Etika dan Tanggung Jawab Pemimpin dalam Kasus Peretasan Data
Antonius Benny Susetyo
Oleh: Antonius Benny Susetyo
Kasus peretasan data dan serangan ransomware yang menimpa Pusat Data Nasional (PDN) Indonesia pada 20 Juni 2024 adalah peristiwa yang mengundang perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah, ahli keamanan siber, serta masyarakat luas.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkap serangan ini disebabkan oleh ransomware bernama Brain Cipher. Serangan tersebut tidak hanya mengunci data dengan enkripsi, tetapi juga mengancam keamanan nasional dengan potensi hilangnya data yang sangat penting.
Insiden ini memicu berbagai reaksi, salah satunya dari anggota Komisi I DPR RI fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, yang dalam rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kepala BSSN, mempertanyakan kewenangan dan langkah-langkah yang diambil terkait backup data PDN. Pemerintah tampak saling melempar tanggung jawab, menunjukkan kurangnya koordinasi dan kesadaran akan pentingnya tanggung jawab kolektif.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya