Melawan KPK, Melawan Rakyat
KTP dikorupsi, pengadaan Al Quran dikorupsi, sogok-menyogok soal pajak, main mata di pengadilan, jaksa korup, kementerian bau busuk karena suap-menyuap, dan dana pendidikan dicuri. Kemudian, biaya proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di-mark up, dana kesehatan dimanipulasi, pembangunan sarana olahraga dikorupsi. Ini terjadi di semua lembaga negara, oleh pejabat kelas teri (petty corruption) sampai kelas kakap (grand corruption).
Survei terbaru Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Polling Center menyatakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK berada di urutan paling atas dari 13 lembaga negara. Dari 1.819 responden, sebanyak 86 persen menyatakan percaya kepada KPK. Sementara itu, kepercayaan terhadap DPR hanya 51 persen. Data ini menempatkan DPR di posisi ke-12, peringkat tiga dari bawah.
Sedangkan hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) tahun 2017, sebanyak 64,4 persen responden lebih percaya KPK. Yang percaya DPR hanya 6,1 persen. Ironis, padahal DPR lembaga perwakilan rakyat.
Survei CSIS tahun 2016 juga menyimpulkan hal sama. Dari 3.900 responden nasional, 88,2 persen percaya KPK. Yang menarik karena survei ini dikaitkan dengan kinerja partai politik dalam pemberantasan korupsi, hanya 80,4 persen menyatakan partai politik tidak efektif memberantas korupsi dalam tubuh sendiri.
KPK Memuaskan
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya