Melawan KPK, Melawan Rakyat
Terkait dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja KPK, survei ICW dan Polling Center tahun ini menyatakan, 12 persen sangat puas dan 58 persen puas. Angka ini tidak jauh berbeda dari survei tahun 2016 yang menyatakan, 9 persen responden sangat puas dan 61 persen puas terhadap kinerja KPK. Jika dirata-rata, berarti dalam dua tahun terakhir, kepercayaan masyarakat konsisten berada di angka 70 persen, sangat tinggi.
Dari sekian data ilmiah, bisa dimengerti rakyat serta-merta menjadi emosional ketika wacana pembekuan atau pembubaran KPK dilontarkan kembali, apalagi oleh lembaga DPR yang konsisten berada di urutan bawah perihal tingkat kepercayaan masyarakat. Rakyat merasa dilangkahi lembaga yang mewakili.
Wajar, kalau rakyat jadi emosional. Saat KPK bisa menangkap banyak pejabat korup, masyarakat punya harapan pencurian duit rakyat berkurang. Warga makin sadar, pencurian-pencurian duit rakyat itulah yang secara struktural dan signifikan merusak kualitas hidup mereka.
Data tadi sekaligus mengirim pesan jelas dan keras: siapa saja yang mau membubarkan KPK berarti melawan kehendak rakyat. Kualitas hidup warga dirusak perilaku korup penyelenggara negara dan politisi yang bersekongkol dengan pengusaha-pengusaha hitam.
Pelemahan terhadap KPK mutlak harus dihentikan. Jika DPR ingin meningkatkan kepercayaan atas kinerja dan komitmen pemberatasan korupsi, hentikan semua usaha melemahkan KPK. Dalam konteks pansus angket, jikapun ada rekomendasi perbaikan, harus untuk membantu KPK berbenah, bukan melemahkan, apalagi membubarkan.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya