Masyarakat Apatis pada Penegakan Hukum Kasus Korupsi
Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, mengatakan masyarakat sudah semakin “muak” dengan perilaku elite yang manipulatif terhadap hukum karena terlalu banyak kasus-kasus korupsi dan ketidakadilan yang melibatkan pejabat dan aparat.
» Hentikan berbagai tindakan yang mempermainkan hukum, termasuk membebaskan institusi hukum dari intervensi politik.
» Korupsi merampas hakhak masyarakat karena anggaran yang seharusnya digunakan membangun fasilitas publik jadi lenyap.
JAKARTA - Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang stagnan dalam lima tahun terakhir disinyalir karena masyarakat apatis dengan penegakan hukum terutama dalam kasus korupsi. Kondisi tersebut makin diperparah dengan semakin lemahnya lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Ketuanya pun jadi tersangka dalam salah satu pusaran kasus korupsi.
Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, mengatakan masyarakat sudah semakin "muak" dengan perilaku elite yang manipulatif terhadap hukum karena terlalu banyak kasus-kasus korupsi dan ketidakadilan yang melibatkan pejabat dan aparat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya