Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Diadili atas Tuduhan Korupsi
Nicolas Sarkozy
PARIS - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy, Kamis (26/11) diadili terkait tuduhan korupsi. Sarkozy dituduh mencoba menyuap hakim untuk mendapatkan informasi tentang penyelidikan kampanye presiden 2007. Mantan kepala negara itu menegaskan ia tidak bersalah.
Tidak setiap hari kita menyaksikan seorang mantan presiden melangkah ke ruang sidang bersama pengacaranya untuk diadili. Adegan tidak biasa ini terjadi di Paris di mana Sarkozy menghadapi tuduhan penyuapan dan penyalahgunaan pengaruhnya.
"Sangat tidak biasa mantan kepala negara di Prancis dituntut karena korupsi. Mantan presiden Sarkozy dicurigai berusaha menyuap hakim senior untuk mendapat informasi dalam kasus hukum yang sedang berlangsung terkait Nicolas Sarkozy sendiri," papar Jean-Claude Beaujour pengacara asosiasi Prancis-Amerika.
Jaksa mengatakan Sarkozy menjanjikan pekerjaan prestisius di Monako kepada seorang hakim, untuk mendapat informasi orang dalam pada penyelidikan terpisah terkait tuduhan ia menerima pembayaran tidak sah dari pewaris L'Oreal, Liliane Bettencourt dalam kampanye presiden 2007. Sarkozy selalu membantah tuduhan tersebut.
Para hakim mendasarkan kasus mereka pada bukti rekaman percakapan telepon yang disadap antara Sarkozy dan pengacaranya. Bukti itu adalah bagian dari penyelidikan lain terkait dugaan Libya mendanai kampanye Sarkozy tahun 2007.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya