Malaysia Protes Undang-Undang Maritim Baru Filipina
Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, memperlihatkan dokumen UU maritim baru usai ia teken di Istana Kepresidenan Malacanang di Manila, pada Jumat (8/11) pekan lalu. Selain dikecam oleh Tiongkok, UU maritim baru Filipina ini juga diprotes oleh Malaysia
Foto: Malacanang Presidential Communications OfficeKUALA LUMPUR – Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia pada Kamis (14/11) menyatakan bahwa Kuala Lumpur akan mengirimkan nota protes kepada Filipina atas undang-undang maritim barunya karena klaim mereka yang tumpang tindih di Laut Tiongkok Selatan (LTS).
Protes itu akan menyusul keluhan juga dari Tiongkok atas Undang-Undang Zona Maritim Filipina dan Undang-Undang Alur Laut Kepulauan, yang menurut Manila dimaksudkan untuk memperkuat klaim maritimnya dan memperkuat integritas teritorialnya.
Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Alamin, mengatakan bahwa pemerintahnya telah meninjau dokumen referensi terkait hukum Filipina dan menemukan bahwa dokumen tersebut menyentuh klaim terhadap Negara Bagian Sabah di Pulau Kalimantan.
“Kami akan mengirimkan nota protes hari ini untuk menunjukkan komitmen kami dalam membela hak kedaulatan Sabah dan kedaulatan negara kami,” kataMohamad kepada parlemen.
Atas protes dari Malaysia ini, hingga berita ini ditulis pada Kamis malam, pihakKementerian Luar Negeri Filipina belum memberikan pernyataan apapun.
Filipina diketahui memiliki klaim terpendam atas wilayah timur Sabah yang sudah ada sejak zaman kolonial, tetapi pernyataan resmi mengenai masalah ini jarang dikeluarkan. Mahkamah Agung Filipina pada tahun 2011 memutuskan bahwa klaim tersebut tidak pernah dicabut.
Panggil Dubes
Sementara itu Kementerian Luar Negeri Filipina pada Rabu (13/11) mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil duta besar Tiongkok untuk memprotes tindakan Beijing menetapkan garis dasar di sekitar Scarborough Shoal yang disengketakan di LTS.
“Garis dasar tersebut melanggar kedaulatan Filipina dan bertentangan dengan hukum internasional,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.
Langkah ini mengikuti penetapan definisi Tiongkok pada 10 November tentang garis dasar perairan teritorial di sekitar beting tersebut.
Scarborough Shoal menjadi titik utama pertikaian atas kedaulatan dan hak penangkapan ikan antara kedua negara.
Sebagai tanggapan, Duta Besar Tiongkok untuk Filipina, Huang Xilian, mengatakan pada rabu malambahwa garis dasar tersebut merupakan tanggapan yang diperlukan terhadap hukum maritim baru Filipina dan tindakan rutin untuk memperkuat manajemen maritim, menurut pernyataan dari kedutaan besarnya di Filipina.
Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, pekanlalu menandatangani Undang-Undang Zona Maritim dan Undang-Undang Alur Laut Kepulauan menjadi undang-undang untuk memperkuat klaim maritim negara itu dan memperkuat integritas teritorialnya. Tiongkok telah memanggil duta besar Filipina untuk menyampaikan keluahan serius segera setelah tindakan tersebut ditandatangani.
Dubes Huang menegaskan kembali keberatan Tiongkok terhadap undang-undang baru tersebut, dan memperingatkan bahwa Tiongkok akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan teritorial dan hak maritimnya.
“Kami mendesak Filipina untuk segera menghentikan tindakan sepihak apapun yang dapat meningkatkan perselisihan dan memperumit situasi, serta menjaga perdamaian dan stabilitas di LTS,” demikian pernyataan dari kedutaan.
Ketegangan antara Tiongkok dan Filipina atas LTS telah meningkat sepanjang tahun, khususnya atas Scarborough Shoal.
Tiongkok saat ini mengklaim hampir seluruh LTS, jalur perairan penting bagi perdagangan tahunan senilai lebih dari 3 triliun dollar AS, yang sebagian wilayahnya juga diklaim oleh Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. ST/I-1
Berita Trending
- 1 Pemanasan Bagus Madrid Jelang Bertemu Atalanta
- 2 Sah, KPU Sampaikan Paslon Herman Deru-Cik Ujang Raih Suara Terbanyak Pilgub Sumsel 2024
- 3 Akhirnya Setelah Gelar Perkara, Polisi Penembak Siswa di Semarang Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 4 Kabar Menggembirakan, Kemenag Berikan Perlindungan Jamsostek ke 165 Ribu Guru Madrasah
- 5 Menkes Minta Masyarakat Tak Khawatirkan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
Berita Terkini
- Atasi Kepunahan Spesies dengan Teknologi Assisted Reproductive Technology
- Selama 20 Tahun Light Group Klaim Telah Hilangkan 1 Juta Lemak Pelanggan
- Pemerintah Lanjutkan Teknologi Modifikasi Cuaca
- SMK dan Lembaga Kursus Mesti Kolaborasi
- Berhasil Hentikan BAB di Sembarang Tempat, Kemenkes Beri Penghargaan kepada Instansi Ini