Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Majelis Hakim Tolak Keberatan Penasehat Hukum Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal

Foto : antarafoto

Sidang putusan sela Ferdy Sambo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menyatakan bahwa majelis hakim menolak keberatan dari penasehat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

"Mengadili, satu, menolak eksepsi nota keberatan tim penasehat hukum terdakwa," ucap Hakim Wahyu Iman Santosa dalam Persidangan Perkara Lanjutan Ferdy Sambo Dkk yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube PN Jakarta Selatan, dipantau dari Jakarta, Rabu (26/10).

Kedua putusan sela tersebut dibicarakan secara terpisah oleh Wahyu Iman Santosa, tepat setelah pembacaan putusan sela eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan istrinya, yakni Putri Chandrawati.

Selanjutnya, Majelis Hakim memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk hadir pada persidangan berikutnya, yakni tanggal 2 November 2022 dengan menghadirkan 12 orang saksi dari orang tua korban sampai dengan keluarganya.

"Untuk penasehat hukum, kami sampaikan agar saudara dapat berbagi karena persidangan antara terdakwa Ricky Rizal akan kami gabungkan dengan saudara Kuat Ma'ruf," ucap Wahyu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top