Mahfud MD Komentari Keanehan Sikap Hakim di Sidang Harvey Moeis
Foto: ANTARAUsai putusan vonis Harvey Moeis yang dihukum 6 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi timah, tidak sedikit tokoh publik dan masyarakat yang menyoroti keadaan persidangan.
Salah satunya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, turut ikut mengomentari sebuah unggahan video yang menampilkan suasana ruang sidang pembacaan vonis Harvey Moeis.
Mahfud memandang bahwa keanehan terjadi dalam ruang sidang tersebut, yang memperlihatkan pengunjung sidang berlalu-lalang ketika hakim masih duduk dalam ruangan. Menurutnya, tata tertib persidangan yang seharusnya harus dijalankan di ruang pengadilan.
“Tatib (tata tertib)-nya, saat hakim masuk dan keluar ruang sidang pengunjung bersikap sempurna. Tapi sidang pengucapan vonis Harvey ini aneh,” tulis Mahfud MD melalui akun X pribadinya @mohmahfudmd pada Kamis, (2/1).
“Setelah mengetukkan palu vonisnya hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey bersukaria di depan majelis, harusnya hakim keluar dulu, baru yang lain boleh berdiri,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menyoroti sikap hakim yang senyam-senyum seakan turut bahagia atas vonis yang dijatuhkan terhadap Harvey.
“Hakimnya malah ikut cengar-cengir seperti ikut gembira dan ingin mengucakpan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?” ujar Mahfud.
Terkecuali ada orang-orang tertentu yang dipanggil ke depan hakim untuk menjawab atau memperagakan sesuatu sebagai bagian dari pembuktian, menurut Mahfud tidak etis jika hakim membiarkan suasana ruang sidang penuh tawa sebelum ditutup.
“Bisa juga hakim tertawa spontan jika terjadi hal yang lucu dari pemeriksaan. Tapi hakim tetap tidak boleh membiarkan orang-orang berpelukan dengan sukaria di depan persidangan resmi,” tukas Mahfud.
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 Kabar Gembira untuk Warga Jakarta, Sambung Air PAM Baru Kini Gratis
- 3 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 4 Pemkot Surabaya Mengajak UMKM Terlibat dalam Program MBG
- 5 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual