Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

MA Diminta Kabulkan PK Kasus Tanah Adat di Rantepao

Foto : Istimewa

Sekitar 100 mahasiswa Toraja dari sejumlah wilayah menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (28/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Toraja seluruh Indonesia bersama warga asal Toraja di Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di kantor Mahkamah Agung (MA), Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (28/7).

Mereka menyampaikan pernyataan sikap atas kasus tanah adat SMA Negeri 2 dan Lapangan Gembira Rantepao yakni meminta MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) dengan mengembalikan tanah adat tersebut kepada masyarakat yang selanjutnya terus dimanfaatkan sebagai fasilitas pelayanan publik termasuk SMA Negeri 2 Rantepao, Puskesmas, dan Telkomsel.

Para mahasiswa Toraja tersebut dalam siaran persnya secara bergantian menyampaikan orasi di depan halaman MA sehingga menarik perhatian masyarakat yang melintasi Jl Medan Merdeka Utara itu.

Mereka mengenakan pakaian adat dan sebagian lainnya berkostum hitam tanda berkabung dan protes keras atas putusan MA yang berimplikasi akan dirampasnya tanah adat Lapangan Gembira dan SMA Negeri 2 Rantepao, Toraja Utara oleh pihak dari luar masyarakat adat Toraja.

Para mahasiswa tersebut menggelar atraksi ma'badong, sebuah tari yang biasanya dilakukan saat kematian. Tari tersebut merupakan simbol duka atas matinya keadilan dan hukum di lembaga MA sebagai benteng terakhir keadilan di Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top