![Lucas Tersangka](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwaqg_c_resized.jpg)
Lucas Tersangka
![Lucas Tersangka](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwaqg_c_resized.jpg)
Diperiksa KPK - Lucas (kiri), pengacara, memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/10).
KPK segera mengirimkan permintaan penerbitan red notice atau permintaan penangkapan tersangka suap Eddy Sindoro kepada Interpol. Hal tersebut untuk mempercepat penangkapan Eddy, yang kini berada di luar negeri. Sebelumnya, Lucas tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Tidak datang. Tadi ada surat pemberitahuan yang bersangkutan ada kegiatan lain," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (28/9). Dia menambahkan bahwa awalnya penyidik akan memeriksa yang bersangkutan soal kasus memberi hadiah atau janji alias suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) PN Jakarta Pusat.
KPK sangat memerlukan keterangan Lucas untuk mengusut kasus ini, khususnya bagaimana perannya terkait keberadaan Eddy Sindoro di luar negeri.
mza/WP
Komentar
()Muat lainnya