LPEI Kerja Sama Penjaminan Kredit dengan 15 Bank
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman antara LPEI dengan Kementerian Keuangan, dan LPEI dengan PII dalam Program Penjaminan Pemerintah Kepada Korporasi Padat Karya Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.
JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menjalin bekerjasama dengan 15 Bank terkait penyediaan penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif LPEI James Rompas dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (30/7), mengatakan, melalui skema penjaminan yang diberikan LPEI, kinerja sektor perbankan juga akan terjaga. Di sisi lain, sektor ekonomi ril, dalam hal ini para pengusaha dan eksportir, terutama yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak, akan tetap beroperasi karena tetap mendapat dukungan pendanaan dari perbankan.
"Perusahaan dapat memanfaatkan momentum ini dengan menggunakan berbagai fasilitas yang tersedia. Apalagi, saat ini sebanyak 86 negara mitra dagang Indonesia juga sudah mulai melonggarkan kebijakan lockdown sehingga diharapkan kembali membuka keran ekspor dan impor," ujar James.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya