Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lima Tahun Perjalanan Krisis Pengungsi Rohingya

Foto : Rahmat Mirza/AP Photo

Seorang pria etnis Rohingya terbaring di tanah saat dia menunggu perawatan medis, di Ladong, Aceh Besar.

A   A   A   Pengaturan Font

Pada 11 November 2019, Gambia mengajukan gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Myanmar melakukan genosida atas perlakuannya terhadap Rohingya. Tiga hari kemudian, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag menyetujui penyelidikan penuh atas penganiayaan terhadap Rohingya.

Pada minggu yang sama, kasus ketiga diajukan oleh kelompok HAM di Argentina berdasarkan prinsip yurisdiksi universal.


Aung San Suu Kyi di pengadilan

Pada 11 Desember, Gambia memaparkan kasusnya di ICJ dengan Aung San Suu Kyi secara pribadi memimpin pertahanan Myanmar. Dia membantah tuduhan genosida, menyangkal klaim yang "menyesatkan dan tidak lengkap" dan bersikeras bahwa Myanmar sedang menghadapi "konflik bersenjata internal".

Dia mengakui tentara mungkin telah menggunakan kekuatan yang berlebihan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top