![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Kuasa Hukum Ardiyansah Minta Keadilan Hukum
Ilustrasi persidangan.
Foto: IstimewaJAKARTA - Kuasa Hukum terdakwa Ardiyansah Tamburaka dalam kasus pemalsuan dokumen perusahaan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) meminta keadilan hukum untuk kliennya.
"Kami minta keadilan," kata Ardi Hazim dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu (14/4).
Ardi menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya fakta persidangan kepada pihak-pihak yang menjadi korban. Pada prinsipnya jika kliennya Ardiansyah menjadi korban, kenapa yang lain tidak, apa pun jabatan mereka.
Ardi Hazim mengatakan pengakuan kliennya, akuisisi atau penjualan perusahaan itu dilakukan di gedung BIN Daerah Sultra, yang mana saat itu Andi Sumangerukka sebagai kepala BIN daerah. Sebelumnya, Ardiyansah Tamburaka salah seorang terdakwa mengakui adanya nama Mayjen (Purn) Andi Sumangerukka dalam proses akusisi atau penjualan perusahaan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) dalam sidang di Pengadilan Negeri Kendari, Senin.
"Memang saya yang buat," kata Ardiyansah dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, kasus pidana pemalsuan tanda tangan dokumen PT TMS.
Ardiyansah mengakui membuat surat pernyataan tertulis yang di dalamnya nama Mayjen (Purn) Andi Sumangerukka. Andi saat itu sebagai kepala badan intelejen (BIN) daerah Sulawesi Tenggara. Kata Ardiyansah penandatangan penjualan PT TMS kepada PT Tribuana Sukses Mandiri dilakukan di kantor BIN Sultra.
Ardiyansah menyatakan surat itu dibuat saat saat dirinya mendapatkan somasi dari kantor pengacara Hamdan Zoelva. Dirinya lalu bertemu dengan beberapa pengacara dari kantor Hamdan Zoelva.
"Tiba-tiba saya di somasi, begitu saya baca, saya kaget. Saya mau masuk penjara ini. Karena disitu ada kontak, saya telepon dan minta maaf, saya sampaikan tidak tahu apa-apa, saya ingin ketemu minta maaf," jelas Ardiyansah di hadapan majelis hakim.
Saat bertemu, Ardiyansah menyatakan dirinya telah menjelaskan bahwa tidak menerima apa-apa dan hanya mendapatkan perintah dari Amran Yunus. Saat itu Amran menegaskan apapun yang terjadi dalam kasus akusisi PT TMS, dua yang akan mengurusnya nanti.
Ardiyansah membantah jika dirinya mengirimkan surat itu kepada mantan gubernur Sultra Nur Alam.
"Saya tidak pernah megirimkan surat itu kepada Nur Alam, surat itu saya buat dan serahkan ke salah seorang pengacara kantor Hamdan Zoelva," tegas Ardiyansah.
Pada sidang sebelumnya, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam membacakan surat yang diterimanya melalui reception RSPAD Jakarta. Surat itu tanpa nama pengiriman, namun dalam suratnya ada nama terdakwa Ardiyansah yang bertandatangan di atas materai pada awal tahun 2020 lalu.
Nur Alam membacakan surat itu dengan sejumlah poin yakni Bahwa PT Tonia Mitra Sejatera telah diakusisi oleh PT Tribuana Sukses Mandiri, dengan nama-nama yang tertulis di surat tersebut ada nama Kabinda Sultra, Andi Sumangerukka, Yob Gianto, Andi Samsul Rizal, dan juga Maha Setiawan.
"Bahwa saya Adiyansyah Tamburaka tidak lagi berada di PT Tonia Mitra Sejatera dan tidak tahu menahu lagi soal PT TMS," kata Nur Alam saat membacakan surat itu.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlina membenarkan dalam sidang itu beragendakan pemeriksaan saksi sekaligus terdakwa atau saksi mahkota.
"Pengakuan terdakwa Ardiyansah dalam sidang, jika surat itu dibuat saat mendapatkan somasi dari Muhamad Lutfi dan Ali Said, karena tanda tangan mereka telah dipalsukan," kata Herlina.
Herlina mengatakan terkait adanya nama Andi Sumangerukka disebut dalam persidangan, berdasarkan keterangan terdakwa Ardiyansah dan keterangan saksi mantan gubernur Sultra Nur Alam pada sidang sebelumnya.
Kasus pemalsuan dokumen PT Tonia Mitra Sejahtera dan tanda tangan dua pemilik saham yakni Muhamad Lutfi dan Ali Said menjerat empat tersangka yakni Amran Yunus, Ardiyansah Tamburaka, Maha Setiawan dan Kalbi.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Agus Supriyatna
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Masih Jadi Misteri Besar, Kementerian Kebudayaan Dorong Riset Situs Gunung Padang di Cianjur
- 2 Cap Go Meh representasi nilai kebudayaan yang beragam di Bengkayang
- 3 Program KPBU dan Investasi Terus Berjalan Bangun Kota Nusantara
- 4 Kemenperin Minta Aparat Beri Kepastian Hukum Investasi di Indonesia
- 5 Inflasi Rendah Belum Tentu Hasilkan Pertumbuhan Berkualitas
Berita Terkini
-
Rahasia Rasa, Film Perayaan Cinta dan Kuliner Nusantara Berlatar Sejarah Siap Tayang 20 Februari
-
Mengenal Pengolah Sampah Terbesar Dunia
-
Badan Publik Mesti Pasang “Zona Informatif”
-
RI Sulit Tumbuh Tinggi Jika Terus Impor dan Tidak Membangun Ekonomi Kerakyatan
-
Pemerintah Diminta Segera Susun Roadmap Bioetanol