Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kredit Mobil dan Rumah Bisa tanpa DP

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Relaksasi beberapa KPR. Kami berpikir sektor riil tetap bertahan, perbankan tetap baik, jadi ada pertumbuhan kredit yang baik pada 2021. Itu bocoran sedikit kebijakan pada tahun ini," ucapnya.

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan akan memberikan diskon PPnBM untuk kendaraan pada segmen kendaraan dengan kapasitas silinder kurang dari 1.500 cc untuk varian sedan dan 4 x 2. Pemberian insentif akan dilakukan secara selama sembilan bulan dengan masing-masing tahapan berlangsung selama tiga bulan.

Tahap pertama (Maret-Mei) PPnBM akan diberikan diskon sebesar 100 persen, tahap kedua (Juni-Agustus) dan tahap ketiga (September-November), diskon masing-masing sebesar 50 persen dan 25 persen. Selain untuk mendorong perkembangan industri otomotif, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat kelas menengah yang selama pandemi Covid-19 dinilai masih menahan belanja.

Di saat yang sama Bank Indonesia (BI) melonggarkan uang muka (DP) kredit kendaraan hingga nol persen. Langkah-langkah pelonggaran serupa diberlakukan untuk kredit properti. Kebijakan pelonggaran uang muka kredit properti dan kendaraan masuk dalam paket kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pelonggaran uang muka kredit kendaraan bermotor hingga nol persen berlaku untuk semua kendaraan bermotor baru.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aris N
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top