Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PT JIP dan Dinas Bina Marga Relokasi Kabel Udara di Daerah Jakarta Selatan

📅 Senin, 30 Sep 2024, 20:36 WIB | Oleh:
PT JIP dan Dinas Bina Marga Relokasi Kabel Udara di Daerah Jakarta Selatan Doc: istimewa
Ket. tiga petugas dari PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), damping Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta,  sedang melakukan pemotongan kabel udara serat optik dilakukan di ruas Jl. Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan pada pada hari Kamis (26/09). Sebanyak 75 kabel serat optik dari 29 operator jaringan utilitas, yang tersebar di sisi kiri dan kanan jalan sepanjang 2,4 km Jl. Wolter Monginsidi berhasil direlokasi.

JAKARTA - PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), damping Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, kembali mengakselerasi program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Hal ini melakukan pemotongan kabel udara secara permanen.

Pemotongan kabel udara serat optik dilakukan di ruas Jl. Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/09/2024). Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi serta para operator telekomunikasi serat optik.

General Manager Corporate Secretary PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), Aji Rizqi Yodhana menyatakan, dalam kegiatan tersebut, PT JIP yang mendampingi Dinas Bina Marga berhasil menurunkan sebanyak total 75 kabel fiber optik dari 29 operator jaringan utilitas, yang tersebar di sisi kiri dan kanan jalan sepanjang 2,4 km Jl. Wolter Monginsidi.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung penataan infrastruktur kota yang lebih rapi, aman, dan estetis," ujar dia melalui siaran pers hari Senin (30/9).

Program SJUT yang dilakukan oleh JIP sendiri akan berlangsung hingga tahun 2025 dengan total panjang 84,5 kilometer, terbagi menjadi 54,5 kilometer di Jakarta Selatan dan 30 kilometer di Jakarta Timur. Saat ini, JIP telah berhasil membangun SJUT sepanjang 25 kilometer di 10 ruas jalan di Jakarta Selatan.

Aji menjelaskan bahwa JIP tidak hanya fokus pada pembangunan SJUT, tetapi juga mengelola limbah kabel fiber optik hasil pemotongan sesuai dengan standar pengolahan limbah kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

"Dari proses pengangkutan limbah kabel ini telah dipantau menggunakan teknologi artificial intelligence (AI), proses pengelolaan limbah juga melalui metode pembakaran dengan teknologi khusus guna memastikan bahwa emisi yang dihasilkan memenuhi standar lingkungan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Subkelompok Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Utilitas Kota, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Sapii, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan relokasi kabel udara secara bertahap dengan melibatkan semua pihak terkait.

"Tentu ini akan membuat Jakarta lebih indah, tertata, dan rapi seperti kota-kota besar di dunia," katanya.

Ahmad juga mencatat bahwa sejak tahun 2020 hingga saat ini, pihaknya telah berhasil memotong kabel sepanjang 142,4 km di seluruh Jakarta. Pemotongan kabel ini termasuk kebal dalam penugasan kepada PT Jakpro melalui anak usahanya PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP).

"Pemotongan kabel lainnya dilakukan di lokasi-lokasi yang terdampak pembangunan seperti pembangunan trotoar, LRT, MRT, penataan stasiun, dan lainnya," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

49 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.