Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Kepala Daerah

KPU Sebut Pilkada Calon Tunggal Sementara Tersebar di 38 Wilayah

Foto : ANTARA/Angga Budhiyanto

Pendaftarakan PTPS -- Petugas Panwaslu menerima berkas pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kantor Panwaslu Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Selasa (17/9). Bawaslu Provinsi Banten membuka pendaftaran sebanyak 17.226 petugas PTPS yang nantinya akan ditugaskan untuk mengawasi TPS di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten pada Pilkada 2024 mendatang.

A   A   A   Pengaturan Font

“Kira-kira gambaran kita sementara ini ada sekitar 37 kabupaten kota dan 1 provinsi. Itu gambaran sementara dari potensi calon tunggal di Pilkada 2024," sambungnya.

JAKARTA - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 38 daerah yang menerima pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah tunggal.

Adapun KPU sebelumnya sempat mengumumkan jumlah bakal pasangan calon tunggal mencapai 43, kemudian 41 daerah.

"Setelah itu ada lagi yang memberikan berkas kembali karena situasi perpanjangan, ada yang tidak diterima, ada yang kemudian masih berproses di Bawaslu," kata Afif di Jakarta, Senin (16/9) kemarin.

"Kira-kira gambaran kita sementara ini ada sekitar 37 kabupaten kota dan 1 provinsi. Itu gambaran sementara dari potensi calon tunggal di Pilkada 2024," sambungnya.

Selain itu, dia menyampaikan beberapa daerah kemungkinan akan mengalami penambahan bakal pasangan calon, seperti Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasraya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top