Benny Jozua Mamoto Terpilih Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Benny Jozua Mamoto.
Foto: ANTARA/Galih PradiptaJakarta - Komisi III DPR RI menyetujui lima orang untuk menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029, salah satunya Benny Jozua Mamoto. Hal ini berdasarkan hasil pemungutan suara yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Selain Benny Jozua Mamoto, empat orang lainnya adalah Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto. Kelima orang tersebut telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI pada Rabu-Kamis, 20-21 November 2024.
"Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui Calon Pimpinan KPK dan nama Calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 yang telah kami sebutkan tadi?" kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang dijawab setuju oleh para Anggota Komisi III DPR RI.
Sesuai dengan Undang-Undang tentang KPK, dia menjelaskan bahwa Anggota Dewan Pengawas KPK berjumlah lima orang. Menurut dia, Dewan Pengawas KPK tidak memiliki ketua.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, Benny Jozua Mamoto dan Chisca Mirawati mendapatkan suara yang paling banyak dengan 46 suara, kemudian Wisnu Baroto mendapatkan 43 suara, Gusrizal mendapatkan 40 suara, dan Sumpeno mendapatkan 40 suara.
Dia mengatakan kelima nama yang terpilih akan dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat untuk ditetapkan sebagai Dewas KPK terpilih. Kelimanya lalu akan dilantik sebagai Dewas KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berikut lima calon Dewas KPK terpilih berdasarkan pemungutan suara oleh Komisi III DPR RI:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Gusrizal
4. Sumpeno
5. Wisnu Baroto
Berita Trending
- 1 Kampanye Akbar, RIDO Bakal Nyanyi Bareng Raja Dangdut Rhoma Irama di Lapangan Banteng
- 2 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online
- 3 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 4 Kasad Hadiri Penutupan Lomba Tembak AARM Ke-32 di Filipina
- 5 Masyarakat Perlu Dilibatkan Cegah Gangguan Mental Korban Judol