Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024 -- Bawaslu Harus Tegas Tindak Pelanggar Pemilu

KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Meningkat

Foto : istimewa

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari

A   A   A   Pengaturan Font

Ia juga mengatakan Bawaslu dan KPU tidak cukup hanya menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi, tetapi mereka harus pastikan partisipasi itu berguna khususnya dalam menarik suara pemilih muda.

Menurut dia, Bawaslu harus menghargai aduan masyarakat terkait pelanggaran pemilu dan memproses aduan tersebut. Sehingga kepercayaan masyarakat dengan penyelenggara pemilu tidak berkurang. "Jangan sampai orang nanti putus asa, udah semangat tapi penyelenggaranya tidak bagus, panitianya tidak bekerja maksimal akhirnya orang semangatnya turun lagi," ucapnya.

Selain partisipasi masyarakat yang harus dihargai Bawaslu, ia juga menyebut isu politik uang juga menjadi 'penyakit' yang sulit diberantas pada setiap pelaksanaan pemilu. Hal ini juga, menurut dia, harus dievaluasi oleh Bawaslu agar berani menindak pelanggar aturan kampanye dan memperjelas aturan politik uang sebagai pelanggaran kampanye. "Jadi artinya mencegah politik uang itu hanya berlangsung selama kurang lebih enam sampai tujuh bulan, padahal praktik uangnya sudah terjadi jauh sebelumnya. Orang bagi-bagi sembako, beli minyak goreng sambil kampanye tapi tidak bisa ditindak dan Bawaslu juga angkat tangan tidak berani menindak itu,"ucapnya.

Dalam kasus politik uang, menurutnya, Bawaslu tidak bisa menindak pelanggaran tersebut karena terjadi di luar masa kampanye, dan pelanggar tersebut belum masuk sebagai peserta pemilu.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top