Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024 -- Bawaslu Harus Tegas Tindak Pelanggar Pemilu

KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Meningkat

Foto : istimewa

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari

A   A   A   Pengaturan Font

Begitu pula pilkada serentak pada 9 Desember 2020 angka partisipasi pemilih tergolong tinggi, yakni 76 persen, padahal dilaksanakan di tengah situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air. "Partisipasi pemilih pada pilkada serentak tahun 2020 termasuk tertinggi di dunia dibanding pemilu yang dilakukan di Amerika Serikat dan Korea Selatan," tegasnya.

Apalagi, menurut Hasyim, tahun 2024 akan dicatat sebagai bagian dari sejarah bangsa Indonesia karena untuk pertama kalinya dilakukan pemilu serentak pada 14 Februari 2024. "Ini pertama kalinya Indonesia menggelar Pemilu Serentak 2024 untuk memilih presiden-wakil presiden, anggota legislatif pusat dan daerah maupun kepala daerah di provinsi, dan kabupaten/kota. Karena itu kami meyakini partisipasi masyarakat akan tinggi karena orang antusias untuk hadir menyalurkan hak suaranya," kata dia.

Kapasitas dan Keberanian

Terpisah, aktivis dan pengamat politik, Ray Rangkuti, menyebut KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus tegas menindak peserta pemilu yang melanggar sehingga kampanye mengenai partisipasi masyarakat harus lebih dihargai, terlebih jika ada yang melaporkan pelanggaran aturan pemilu.

"Hal ini berhubungan dengan kecakapan dan juga kapasitas dan keberanian mengambil keputusan. Jangan kalau nanti partai besar dia ragu-ragu, kalo partai kecil dia cepat. Bukan hukumnya yang tidak ada, bukan keputusannya yang tidak bisa dibuat, tapi kebranian mengambil keputusan itu yg kadang-kadang jadi masalah," ucapnya, di Jakarta, Jumat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top