Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peraturan Pemilu I--DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi

KPU Dukung Revisi UU Pemilu

Foto : ANTARA/Rio Feisal

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin saat memberikan keterangan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Jumat (26/4).

A   A   A   Pengaturan Font

KPU RI menyatakan mendukung rencana revisi UU Pemilu. Mahkamah Konstitusi sebelumnya menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU (PKPU), dan juga Peraturan Bawaslu.

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa lembaganya mendukung rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Semua inisiatif dan usulan untuk perbaikan kami support (dukung). Itu intinya," kata Afifuddin di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Jumat (26/4).

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa lembaga kepresidenan masuk dalam kajian revisi UU Pemilu yang sedang dibahas di DPR.

Pernyataan Doli itu menanggapi tentang peran presiden dalam penyaluran bantuan sosial yang berdampak pada perolehan suara salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Bahwa kemudian ke depan kita harus mengatur semua kelembagaan kita, termasuk lembaga kepresidenan, saya kira itu perlu menjadi salah satu kajian kita dalam revisi undang-undang atau penyempurnaan sistem politik dan sistem pemilihan kita," kata Doli saat ditemui di Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/4).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top