Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Mesti Konsisten

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kita berharap KPU konsisten mengeluarkan peraturan yang melarang mantan napi koruptor jadi caleg. Orientasi sebuah peraturan haruslah ditujukan kepada rakyat. Pelarangan tersebut adil untuk pihak yang lebih luas. Aturan itu pun diharapkan juga dapat mencegah legislator yang terpilih ke depan melakukan korupsi.

Secara umum, semua pihak tetap sepakat dengan semangat pemilu yang bebas korupsi. Semua pihak juga mesti menyadari bahwa kasus korupsi yang melibatkan legislator maupun birokrat kian banyak. Malah, pengungkapan kasus korupsi pejabat daerah justru meningkat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018.

Tak cuma itu, berapa banyak anggota DPR dan DPRD kita yang telah terbukti terlibat kasus korupsi? Bahkan, di beberapa daerah seperti Provinsi Sumatera Utara dan Kota Malang, puluhan anggota legislatif terlibat kasus korupsi yang sama. Artinya, korupsi di lembaga legislatif sudah sedemikian parah.

Nah, agar citra legislatif tidak buruk lagi, alangkah baiknya jika sejak awal melarang mantan napi koruptor menjadi caleg. Dalam situasi seperti ini membutuhkan upaya untuk memulihkan marwah DPR dan Peraturan KPU yang melarang mantan napi koruptor nyaleg adalah salah satu solusi penting untuk mengembalikan marwah DPR.

Larangan menjadi caleg bagi para mantan napi koruptor juga dimaksudkan untuk mengikis praktik korupsi sistemik yang kerap terjadi di DPR. Peraturan KPU tentang larangan tersebut dimaksudkan agar sejak awal para caleg bebas dari rekam jejak koruptor.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top