Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu Serentak 2019 - Penyelenggara Pemilu Diminta Buka Akses Informasi Calon Legislatif

KPU: Hak Pilih Agar Digunakan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Padahal sebagai calon yang ingin dipilih, mereka seharusnya terbuka pada konstituen. Karena baginya, keterbukaan informasi data diri caleg sangatlah penting sebagaimana amanat dari UU Padahal, UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum telah mengamanatkan keterbukaan informasi bagi publik.

"Katanya kita jangan beli kucing dalam karung, makanya kita pakai sistem proporsional terbuka. Tetapi itu enggak ada maknanya kalau kita enggak bisa tahu riwayat hidup calon, rekam jejaknya, dan kita hanya disuguhi baliho-baliho saja," keluh Titi. Sekedar informasi, golongan putih alias golput adalah istilah bagi pemilih yang tidak menggunakan haknya untuk memilih pada pemilu.

Mendekati hari H pemungutan suara Pemilu 2019, angka golput diprediksi oleh beberapa kalangan makin tinggi. Jumlah itu diperkirakan bisa melebihi angka golput yang terjadi pada Pileg dan Pilpres 2014 lalu yang berada dikisaran 28-30 persen.

rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top