Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu Serentak 2019 - Penyelenggara Pemilu Diminta Buka Akses Informasi Calon Legislatif

KPU: Hak Pilih Agar Digunakan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingatkan pemilih, akan kerugian yang didapat jika tetap tidak menggunakan haknya untuk tidak memilih dalam Pemilu 2019. Karena dengan memilih lah potensi manipulasi suara semakin kecil. Anggota KPU Viryan Azis mengatakan, menjadi golput atau golongan putih sangatlahmerugikan pemilih.

Karena setiap rakyat punya kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya. Ia merasa golput di era demokrasi sekarang ini tidak lah tepat, berbeda pada saat Orde Baru (Orba), dimana pemilih mendapat intimidasi untuk memilih salah satu pasangan calon presiden.

Lagipula Viryan mengungkapkan, salah satu kerugian pemilih jika tidak menggunakan hak pilihnya adalah, baik yang dipilih atau pun tidak dipilih bahkan si calon terpilih itu bukan tokoh yang diidolakan pemilih namun Ia terpilih, tetap saja berasal dari proses demokrasi yang sah bernama Pemilu. Artinya, setiap pemilih memiliki kesempatan untuk menentukan siapa calon yang akan menentukan nasib

Selain itu, sambung dia, satu suara dalam pemilu itu penting ketika selisih suara antarkandidat tak berbeda jauh atau bahkan sama. "Golput itu rugi, karena kalau kita tidak memilih siapapun, calonnya pasti tetap akan terpilih juga dan kita tidak terlibat di dalam keterpilihan mereka. Lagi pula kalau sekarang itu, gak milih itu gak keren," ujar Viryan di KPU, Jakarta, Jumat (8/2).

Meski begitu Meski begitu, Viryan mengakui, menjadi golput adalah hak setiap warga. Namun, sekarang sudah bukan saatnya pemilih golput. Hanya saja Ia menyayangkan jika pemih tidak meng guna kan hak lima tahunannya tersebut sebagai penentu nasib bangsa kedepan. "Mau nasibnya ditentukan dengan orang yang kita tidak tahu? Kita serahkan gitu aja? Nggak keren kalau nggak milih," tandasnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM) Titi Anggraini berpendapat, bahwa masyarakat kerap diminta untuk jangan membeli "kucing dalam karung" setiap pelaksanaan pemilu, untuk mengenali calon legislatif sebelum mencoblos.

Rekam Jejak Caleg

Namun di satu sisi, KPU sebagai penyelenggara tidak membuka akses bagi masyarakat terutama ada ribuan caleg yang tidak membuka data dirinya kepada publik. Sehingga Titi heran bagaimana masyarakat bisa terhindar dari informasi menyesatkan jika calegnya tak membuka diri. Ditambah banyaknya caleg tidak ikut berperan dalam keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemilu.

Padahal sebagai calon yang ingin dipilih, mereka seharusnya terbuka pada konstituen. Karena baginya, keterbukaan informasi data diri caleg sangatlah penting sebagaimana amanat dari UU Padahal, UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum telah mengamanatkan keterbukaan informasi bagi publik.

"Katanya kita jangan beli kucing dalam karung, makanya kita pakai sistem proporsional terbuka. Tetapi itu enggak ada maknanya kalau kita enggak bisa tahu riwayat hidup calon, rekam jejaknya, dan kita hanya disuguhi baliho-baliho saja," keluh Titi. Sekedar informasi, golongan putih alias golput adalah istilah bagi pemilih yang tidak menggunakan haknya untuk memilih pada pemilu.

Mendekati hari H pemungutan suara Pemilu 2019, angka golput diprediksi oleh beberapa kalangan makin tinggi. Jumlah itu diperkirakan bisa melebihi angka golput yang terjadi pada Pileg dan Pilpres 2014 lalu yang berada dikisaran 28-30 persen.

rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top