![KPU: Hak Pilih Agar Digunakan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpb_e_ph_resized.jpg)
KPU: Hak Pilih Agar Digunakan
![KPU: Hak Pilih Agar Digunakan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpb_e_ph_resized.jpg)
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM) Titi Anggraini berpendapat, bahwa masyarakat kerap diminta untuk jangan membeli "kucing dalam karung" setiap pelaksanaan pemilu, untuk mengenali calon legislatif sebelum mencoblos.
Rekam Jejak Caleg
Namun di satu sisi, KPU sebagai penyelenggara tidak membuka akses bagi masyarakat terutama ada ribuan caleg yang tidak membuka data dirinya kepada publik. Sehingga Titi heran bagaimana masyarakat bisa terhindar dari informasi menyesatkan jika calegnya tak membuka diri. Ditambah banyaknya caleg tidak ikut berperan dalam keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemilu.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya