Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Korupsi - KPK Terima Banyak Pengaduan Kasus Dana Desa

KPK Usul Sederhanakan Pengelolaan Dana Desa

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, KPK merekomendasikan agar sistemnya disederhanakan supaya tidak tumpah tindih.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan pengelolaan dana desa diubah sistemnya agar lebih sederhana dan tidak tumpang tindih. Banyaknya lembaga yang mengurus dana desa membuat uang yang ada rawan diselewengkan.

"Salah satu rekomendasi saya, dalam reformasi birokrasi bukan hanya direformasi, tapi juga harus 'ganti mesin'. Artinya tumpang tindih dibenahi, lebih disederhanakan, sistem yang pengantarannya didorong supaya ada check and balances juga," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Jakarta, Rabu (9/8).

Agus menyampaikan itu menjawab pertanyaan soal penjabaran UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam peraturan pelaksanaannya disebutkan Kementerian Dalam Negeri melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa. Sedangkan penyaluran dana desa oleh Kementerian Keuangan. Penggunaannya oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Menurut Agus, dengan tiga lembaga yang mengurus dana desa tersebut, dana desa pun rawan diselewengkan karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab dari hulu ke hilir.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top