![KPK Usul Sederhanakan Pengelolaan Dana Desa](https://koran-jakarta.com/images/article/phpc_asja_resized.jpg)
KPK Usul Sederhanakan Pengelolaan Dana Desa
![KPK Usul Sederhanakan Pengelolaan Dana Desa](https://koran-jakarta.com/images/article/phpc_asja_resized.jpg)
Banyak Pengaduan
Menurut Agus, KPK menerima banyak pengaduan dugaan penyelewenangan dana desa. Kalau KPK menangani sesuatu itu kan seperti gunung es saja. Kasus itu banyak yang terjadi di sejumlah daerah. Laporan banyak tapi akurasi, kematangan datanya yang belum.
Tahun ini dana desa yang dikucurkan adalah sebanyak 60 triliun rupiah untuk 74.910 desa. Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa desa yang bermasalah dalam penyaluran dana desa kurang dari 500 desa.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan Pemerintah akan memperkuat keberadaan inspektorat di daerah untuk mengawal pengelolaan dan penggunaan dana desa. Salah satunya dengan mempertimbangkan pemberian insentif kepada inspektorat daerah dalam melakukan tugas pengawasan dana desa.
"Pemerintah akan memperkuat inspektorat di daerah, juga kepala dinas, dan camat. Kami mempertimbangkan untuk memberi insentif khusus untuk mengawal pengawasan ini," kata Eko. mza/cit/Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya