Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

KPK Tahan Anggota DPR Amin Santono

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Usai Diperiksa - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa setelah operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/5) dinihari. KPK menetapkan Amin Santono bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.

A   A   A   Pengaturan Font

Eka Kamaluddin, swasta atau perantara, Yaya Purnomo, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/5).

Terima Hadiah

Sementara itu, lanjut dia, Ahmad Ghiast ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada Amin.

KPK menduga suap sejumlah 500 juta rupiah yang diterima Amin berasal dari commitment fee senilai total 1,7 miliar rupiah.

KPK mengungkapkan Amin diduga menerima hadiah atau janji dana perimbangan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P 2018, terkait dua proyek di Kabupaten Sumedang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top