Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

KPK Tahan Anggota DPR Amin Santono

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Usai Diperiksa - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa setelah operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/5) dinihari. KPK menetapkan Amin Santono bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Amin Santono. Ia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait RAPBN-P 2018.

Usai pemeriksaan, Amin keluar dari di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/5), sekitar pukul 01.20 WIB.

Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Tak ada keterangan apapun yang disampaikan Amin, meski sempat berhenti untuk mendengar pertanyaan dari wartawan.

Selang 2 menit kemudian, tersangka lainnya bernama Ahmad Ghiast yang diduga sebagai penyuap Amin turut ditahan KPK. Ahmad hanya tertunduk dan diam saat keluar dari lobi KPK.

KPK menyatakan keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan. Keduanya ditahan di rutan yang berbeda.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top