Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

KPK Tahan Anggota DPR Amin Santono

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Usai Diperiksa - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa setelah operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/5) dinihari. KPK menetapkan Amin Santono bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.

A   A   A   Pengaturan Font

Saut menjelaskan, dua proyek itu adalah proyek dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan di Kabupaten Sumedang senilai 4 miliar rupiah;

dan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Sumedang senilai 21,85 miliar rupiah. KPK pun mengamankan sejumlah aset dalam OTT tersebut, seperti logam mulia 1,9 kilogram, 1,844 miliar rupiah termasuk 400 juta rupiah yang diamankan di Halim,

mata uang asing 63.000 dollar Singapura dan 12.500 dollar AS. KPK menangkap Amin di sebuah restoran Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada Jumat, pukul 19.30. Ia ditangkap bersama Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast. mza/Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top