Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

PPKM Kembali Diperpanjang Sampai Tahun Depan

Foto : Antara

Ilustrasi PPKM.

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Perpanjangan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa Bali yang mulai berlaku 6 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal menyampaikan PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali akan tetap diperpanjang untuk menahan laju infeksi Covid-19 selama libur akhir tahun.

"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali akan tetap diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19. pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan Covid-19 terutama menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru)," kata Safrizal pada Selasa (6/12).

Selain itu, Safrizal pun menegaskan bahwa keputusan PPKM merupakan langkah antisipatif pemerintah menghadapi libur natal dan tahun baru.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top