Selasa, 12 Nov 2024, 14:25 WIB

KPK Periksa Puluhan Orang Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim

Dari kasus korupsi Dana Hibah APBD Jatim, KPK sudah menetapkan 21 tersangka.

Foto: Istimewa

SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak kemarin dan hari ini, Selasa (12/11) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) Jawa Timur. Kegiatan tersebut diduga terkait kasus dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2021-2022 yang tengah ditangani lembaga anti rasuah itu.

Dari informasi yang dirangkum, KPK melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang wakil rakyat DPRD Jatim. a

Darmaji, petugas jaga Kantor BKKP Perwakilan Jawa Timur, mengakui jika hari ini ada beberapa orang yang dipanggil KPK. 

"Saya mulai jaga pukul 15.00, tapi pemeriksaan sudah berlangsung sejak sekitar pukul 13.00. Sebagian sudah pulang dan sebagian lagi masih menjalani pemeriksaan KPK," ujarnya  BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (11/11) malam. 

Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang diperiksa dan jumlah orang yang dipanggil.KPK.

"Kami (BPKP).hanya ketempatan, sehingga tidak siapa saja dan berapa orang yang diperiksa. Silakan Anda tanyakan kepada pihak.yang berwenang usai acara. Itu pun kalau mereka berkenan," tuturnya.

Dalam kasus korupsi Dana Hibah APBD Jatim, KPK sudah menetapkan 21 tersangka. Empat tersangka di antaranya sebagai penerima, dan 17 orang sebagai tersangka pemberi suap. 

Dari empat tersangka penerima, 3 orang merupakan penyelenggara negara dan 1 lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Sedangkan 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari penyelenggara negara.

KPK juga sudah menggeledah 10 rumah atau bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Sumenep untuk kasus itu, dalam kurun waktu 30 September-3 Oktober 2024.

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Tag Terkait:

Bagikan: