Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus E-KTP - Penyidik KPK Periksa Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni

KPK Klarifikasi Dedi Prijono Pertemuan Ruko Fatmawati

Foto : ANTARA / Hafidz Mubarak A

Dipe riksa KPK - Kakak Andi Narogong, Dedi Prijono mengembalikan tanda masuk gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (1/8). Dedi Prijono diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mengungkap dugaan korupsi e-KTP, penyidik KPK mengklarifikasi ke Dedi Prijono, kakak Andi Narogong terkait pertemuan di Ruko Fatmawati.

JAKAR TA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi kepada Dedi Prijono, kakak dari Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait pertemuan di Ruko Fatmawati dalam penyidikan kasus e-KTP. Di Ruko Fatmawati itu diduga terjadi pembicaraan atau proses pengaturan pengadaan e-KTP.

"Kami mengklarifikasi lebih lanjut terkait indikasi peran yang bersangkutan dalam proses pengadaan proyek e-KTP, yaitu terkait pertemuan-pertemuan dan pembicaraan-pembicaraan yang terjadi di Fatmawati atau yang kami sebut kalau di tuntutan atau dakwaan dengan tim Fatmawati," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/8).

KPK pada Selasa (1/8) memeriksa Dedi Prijono dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. Sementara itu seusai menjalani pemeriksaan, Dedi tidak mau memberikan komentar terkait pemeriksaannya kali ini. "No comment," kata Dedi singkat.

Ruko Fatmawati merupakan tempat Andi Narogong mengatur para pengusaha untuk mengerjakan proyek e-KTP untuk mengatur pelelangan sehingga konsorsium yang mereka inginkan dapat menang lelang. Diketahui juga dalam proses lelang dan pengadaan itu diatur oleh Irman, Sugiharto, dan diinisiasi oleh Andi Agustinus yang membentuk tim Fatmawati yang melakukan sejumlah pertemuan di ruko Fatmawati milik Andi Agustinus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top