Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus E-KTP - Penyidik KPK Periksa Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni

KPK Klarifikasi Dedi Prijono Pertemuan Ruko Fatmawati

Foto : ANTARA / Hafidz Mubarak A

Dipe riksa KPK - Kakak Andi Narogong, Dedi Prijono mengembalikan tanda masuk gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (1/8). Dedi Prijono diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

A   A   A   Pengaturan Font

Diah seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/8), tidak memberikan komentar banyak terkait materi pemeriksaan dan pertanyaan yang diberikan penyidik. "Enggak ada," kata Diah singkat.

Saat ditanya soal hubungannya dengan Markus Nari terkait kasus menghalangi proses penyidikan persidangan e-KTP, Diah menjawab enggak tahu.

Sebelumnya, Diah Anggraeni mengaku menerima uang 500 ribu dollar Amerika Serikat (AS ) terkait proyek e-KTP, yang sekarang kasus dugaan korupsinya sedang ditangani oleh KPK.

"Betul Yang Mulia. Pada sekitar 2013 di masa akhir jabatan kami, dihubungi Pak Irman terdakwa I waktu itu mengatakan ada sedikit rezeki," kata Diah Anggraeni ketika menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim John Halasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu.

Diah mengaku pertama kali menerima uang dari Irman (Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Dukcapil) senilai 300 ribu dollar AS , yang dikirim melalui stafnya, ke rumah Diah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top