Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Sita 100 Perhiasan dan Uang Rp4,6 Miliar terkait Korupsi LPEI

Foto : ANTARA/Muhammad Solih Januar

Rumah toko di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang digledah oleh KPK, Jumat (2/8).

A   A   A   Pengaturan Font

“Hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih 4,6 miliar rupiah, enam unit kendaraan, 13 buah logam mulia, sembilan jam tangan, 37 tas mewah, kurang lebih 100 perhiasan."

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bernilai ekonomis dalam penggeledahan di dua rumah dan satu kantor di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), dalam rangka penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih 4,6 miliar rupiah, enam unit kendaraan, 13 buah logam mulia, sembilan jam tangan, 37 tas mewah, kurang lebih 100 perhiasan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8).

Tessa menjelaskan dalam penggeledahan yang berlangsung pada 31 Juli 2024-2 Agustus 2024, penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa laptop dan harddisk yang diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Tim penyidik saat ini tengah menganalisa barang bukti elektronik tersebut untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara. "KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," ujarnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). "KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu (31/7).


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top