Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap - Masa Penahanan 4 Tersangka Korupsi Pemkot Kendari Diperpanjang

KPK Geledah Rumah Dua Calon Wali Kota Malang

Foto : ANTARA / Ari Bowo Sucipto

Amankan Penggeledahan - Polisi melakukan pengamanan saat mobil yang ditumpangi para petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melintas usai melakukan penggeledahan di rumah Wali Kota Malang, Mochammad Anton di Malang, Jawa Timur, Selasa (20/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Rumah dua Cawali Malang digeledah KPK terkait kasus suap pembahasan P-APBD Kota Malang 2015.

MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dua calon wali kota (Cawali) Malang, yakni Moch Anton di Tlogomas dan Ya'qud Ananda Qudban, di Jalan Ijen, Kota Malang, Jawa Timur. Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (20/3) sore itu terkait kasus suap pembahasan P-APBD Kota Malang 2015.

Tiga mobil tim penyidik KPK masuk ke garasi rumah pribadi Anton. Mereka melakukan penggeledahan sekitar 2,5 jam dan baru sekitar pukul 15.00 WIB tim penyidik meninggalkan rumah pribadi Wali Kota Malang nonaktif tersebut.

Selama pemeriksaan berlangsung secara tertutup. Pihak yang tak berkepentingan dilarang masuk. Begitu juga sebaliknya, orang-orang yang ada di dalam rumah saat tim penyidik masuk dilarang keluar. Rumah tersebut dijaga ketat aparat kepolisian.

Ketua RW 01 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Aziz Maulana, mengaku dirinya dipanggil penyidik untuk menyaksikan proses penggeledahan di dalam rumah Moch Anton yang juga Cawali petahana tersebut. "Katanya disuruh menyaksikan, ternyata tamunya dari KPK," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara, Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top