Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap - Masa Penahanan 4 Tersangka Korupsi Pemkot Kendari Diperpanjang

KPK Geledah Rumah Dua Calon Wali Kota Malang

Foto : ANTARA / Ari Bowo Sucipto

Amankan Penggeledahan - Polisi melakukan pengamanan saat mobil yang ditumpangi para petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melintas usai melakukan penggeledahan di rumah Wali Kota Malang, Mochammad Anton di Malang, Jawa Timur, Selasa (20/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Aziz mengaku dirinya diminta menyaksikan proses penggeledahan di rumah Moch Anton sudah dua kali. Yang pertama pada Agustus 2017.

Sementara itu, Moch Anton tiba dirumahnya sesaat setelah penyidik KPK keluar, tidak mau berkomentar. Cawali Malang nomor urut 1 itu langsung masuk ke rumahnya.

Usai menggeledah rumah pribadi Wali Kota Malang nonaktif tersebut, penyidik KPK langsung menuju rumah Cawali Kota Malang lainnya, yakni Ya'qud Ananda Qudban, di Jalan Ijen 73.

Juru bicara pemenangan Ya'qud Ananda Qudban, Dito Arief, mengaku belum mendapat informasi terkait pemeriksaan KPK itu. "Belum ada rilis resmi dari KPK. Soal pemeriksaan itu, saya belum dapat informasi," kata Dito.

KPK sudah mendakwa dua orang dalam kasus ini, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono, dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara, Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top