KPK Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri
KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs memang memiliki cara berbeda dalam menangani kasus di tahap penyidikan. Mereka, memilih untuk tidak mengumumkan penetapan tersangka terlebih dahulu, sebelum tersangka ditahan. Ini dilakukan untuk menghindari tersangka kabur.
Meski tak mengungkapkan identitas dari tersangka baru tersebut, namun beredar informasi bahwa diduga kuat adalah berasal dari kepala daerah. Diduga, dia adalah Bupati Labuhan Batu Utara, Kharuddin Syah Sitorus.
Pada 2018, penyidik KPK sempat memanggil dan memeriksa Bupati Kharuddin sebagai saksi dalam kasus ini. Waktu itu Bupati Kharuddin diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi yang melibatkan Yaya Purnomo serta anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono.
Usai diperiksa, Bupati Kharuddin mengaku dicecar sembilan pertanyaan oleh penyidik lembaga antirasuah. Pertanyaan itu seputar ihwal pengajuan proposal proyek pembangunan infrastruktur di kotanya.
Adapun proyek itu bersumber dari dana perimbangan daerah RAPBN-P Tahun Anggaran Tahun 2018. Bupati Kharuddin sempat membantah adanya permintaan 'fulus pelicin' dari Komisi XI DPR guna meloloskan pengajuan proposal pembangunan infrastruktur di kotanya. n ola/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya