Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan

KPK Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Selasa (14/7). Penggeledahan untuk mengumpulkan bukti terkait penyidikan atas pengembangan perkara atas nama terpidana Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Degeledah juga rumah MI alias A, pihak swasta di Kisaran Kabupaten Asahan dan beberapa tempat lainnya.

"Dari kegiatan ini diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan sejumlah barang bukti elektronik. Berikutnya penyidik KPK segera melakukan penyitaan setelah mendapatkan izin sita kepada Dewas KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (14/7).

Namun, Ali belum menyebutkan secara rinci beberapa lokasi lainnya hingga nama-nama para tersangka dalam kasus ini. Konstruksi perkara dan nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan ini akan disampaikan lebih lanjut.

Pengembangan Kasus

Sebelumnya telah disampaikan bahwa lembaga antikorupsi itu memang sedang menyidik terkait pengembangan kasus yang telah menjerat mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan sudah berstatus inkrah. Artinya, KPK sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam R-APBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top