Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan

KPK Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Selasa (14/7). Penggeledahan untuk mengumpulkan bukti terkait penyidikan atas pengembangan perkara atas nama terpidana Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Degeledah juga rumah MI alias A, pihak swasta di Kisaran Kabupaten Asahan dan beberapa tempat lainnya.

"Dari kegiatan ini diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan sejumlah barang bukti elektronik. Berikutnya penyidik KPK segera melakukan penyitaan setelah mendapatkan izin sita kepada Dewas KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (14/7).

Namun, Ali belum menyebutkan secara rinci beberapa lokasi lainnya hingga nama-nama para tersangka dalam kasus ini. Konstruksi perkara dan nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan ini akan disampaikan lebih lanjut.

Pengembangan Kasus

Sebelumnya telah disampaikan bahwa lembaga antikorupsi itu memang sedang menyidik terkait pengembangan kasus yang telah menjerat mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan sudah berstatus inkrah. Artinya, KPK sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam R-APBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 itu.

KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs memang memiliki cara berbeda dalam menangani kasus di tahap penyidikan. Mereka, memilih untuk tidak mengumumkan penetapan tersangka terlebih dahulu, sebelum tersangka ditahan. Ini dilakukan untuk menghindari tersangka kabur.

Meski tak mengungkapkan identitas dari tersangka baru tersebut, namun beredar informasi bahwa diduga kuat adalah berasal dari kepala daerah. Diduga, dia adalah Bupati Labuhan Batu Utara, Kharuddin Syah Sitorus.

Pada 2018, penyidik KPK sempat memanggil dan memeriksa Bupati Kharuddin sebagai saksi dalam kasus ini. Waktu itu Bupati Kharuddin diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi yang melibatkan Yaya Purnomo serta anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono.

Usai diperiksa, Bupati Kharuddin mengaku dicecar sembilan pertanyaan oleh penyidik lembaga antirasuah. Pertanyaan itu seputar ihwal pengajuan proposal proyek pembangunan infrastruktur di kotanya.

Adapun proyek itu bersumber dari dana perimbangan daerah RAPBN-P Tahun Anggaran Tahun 2018. Bupati Kharuddin sempat membantah adanya permintaan 'fulus pelicin' dari Komisi XI DPR guna meloloskan pengajuan proposal pembangunan infrastruktur di kotanya. n ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top