Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan - Penyidik Sudah Memeriksa 81 Saksi

KPK Dalami Jumlah Kerugian di Kasus RTH Pemkot Bandung

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Periksa 81 Saksi

Sampai Senin ini, kata Febri, sudah diperiksa total 81 saksi yang. Mereka diperiksa di Bandung dari berbagai unsur. Mereka terdiri dari sekretaris dewan DPRD Kota Bandung, pensiunan PNS/PNS, swasta/wiraswasta, dokter, ibu rumah tangga, lurah, buruh, dan petani.

Sebelumnya pada 20 April 2018, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka korupsi Pengadaan Tanah untuk RTH di Pemkot Bandung pada tahun 2012-2013. Mereka adalah Hery Nurhayat serta dua anggota DPRD Bandung periode 2009-2014, Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet.

Hery diketahui adalah narapidana korupsi dana hibah 38 LSM fiktif yang merugikan negara sebesar 8,1 miliar rupiah dan korupsi hibah Pemkot Bandung 2012 yang divonis selama 9 tahun penjara pada 2015 lalu.

Menurut Febri, Hery Nurhayat selaku kepala DPKAD Kota Bandung sekaligus pengguna anggaran bersama-sama Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet selaku anggota DPRD kota Bandung 2009 yang diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan dan sarana sehingga menyebabkan kerugian negara pada pengadaan RTH pada 2012 dan 2013.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top