Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Bakal Layangkan Panggilan Kedua ke Lukas Enembe Sebagai Tersangka

Foto : Antara/Humas Pemprov Papua

Gubernur Papua Lukas Enembe

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Ini menjadi panggilan kedua yang ditujukan ke Lukas sebagai tersangka di dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.

"Sejauh ini, kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (29/9).

Meski begitu, Ali belum menjelaskan secara detail terkait waktu pemanggilan Lukas.

"Mengenai waktu pemanggilannya kami akan informasikan lebih lanjut," ucapnya.

KPK mengharapkan Lukas Enembe nantinya dapat memenuhi panggilan tersebut. Lukas, kata Ali, juga diimbau untuk bersikap kooperatif.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top