Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

  • ANTARA/Bayu Pratama S

    Foto: Tersangka Baru Gratifikasi

  • Logo

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika (kanan) memberikan keterangan saat penetapan tersangka baru dalam kasus gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7). KPK menetapkan dan menahan satu tersangka baru dalam kasus gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yakni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Imran Yakub yang diketahui memberikan uang 1,2 miliar rupiah untuk jabatan kadis tersebut.

Portrait mode Better experience in portrait mode.