Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Perbanyak Desa Percontohan Antikorupsi pada 2025

Foto : ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Logo KPK di Gedung KPK, Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

MAMUJU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memperbanyak desa percontohan antikorupsi di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) guna memaksimalkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

"KPK akan membentuk lagi desa antikorupsi pada 33 Provinsi di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulbar pada 2025," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Sulbar Mustari Mula di Mamuju, Sabtu (18/5).

Ia mengatakan pada 2023 dan 2024 KPK telah membentuk 22 desa antikorupsi pada 22 provinsi di Indonesia, termasuk Sulbar, dan tahun 2025 akan kembali memperbanyak desa antikorupsi.

Pemprov Sulbar yang diwakili Dinas Kominfo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) telah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) perluasan percontohan desa antikorupsi yang telah diselenggarakan KPK di Jakarta, Kamis (16/5).

Bimtek tersebut bertujuan untuk menyusun sejumlah indikator penilaian dalam upaya mendukung program perluasan percontohan desa antikorupsi di tingkat kabupaten.

"KPK memberikan apresiasi kepada tiga provinsi yakni ProvinsiSulbar, Gorontalo dan Provinsi Riau, karena dianggap paling aktif dalam upaya membangun percontohan desa antikorupsi," ujar Mustari.

Menurut dia, desa antikorupsi diperbanyak karena KPK ingin meningkatkan kesadaran masyarakat serta menumbuhkan budaya antikorupsi secara masif dan berkelanjutan di desa, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.

"Anggaran desa diharapkan dikelola dengan benar untuk meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat desa, sehingga korupsi dicegah dengan program desa anti korupsi ini," katanya.

Dana desa sebesar Rp538 triliun seharusnya membuat desa lebih maju dan sejahtera, dan KPK berharap anggaran tersebut dikelola efektif, tanpa ada kebocoran dalam pengelolaannya.

"Pemprov Sulbar melalui Diskominfo Sulbar mendukung penuh program desa antikorupsi yang dilaksanakan di Sulbar, yang akan berdampak pada pembangunan desa," ujarnya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top