Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Korsel Beri Sanksi Perusahaan Hong Kong

Foto : Yonhap

Kapal De Yi milik perusahaan pelayaran Hong Kong, HK Yilin

A   A   A   Pengaturan Font

SEOUL - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menyatakan bahwa pihaknya akan menetapkan perusahaan pelayaran Hong Kong, HK Yilin, dan kapal Korea Utara (Korut) Deokseong yang terlibat dalam pengiriman batubara Korut secara ilegal sebagai target sanksi independen mulai tanggal 19 Juli.

"Sanksi dijatuhkan setelah kapal tanpa kewarganegaraan De Yi milik HK Ilin, mengangkut batu bara Korut yang dipindahkan dari kapal Deokseong di laut dekat Nampo, Korut, pada Maret lalu," kata Kementerian Luar Negeri Korsel, Kamis (18/7).

Atas permintaan Amerika Serikat pada Maret lalu, pemerintah Korsel menahan dan menyelidiki kapal De Yi yang sedang dalam perjalanan menuju Vladivostok, Russia, di laut dekat Yeosu, Provinsi Jeolla, dengan tuduhan melanggar sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap Korut.

Kapal-kapal Korut, pemindahan muatan laut, dan ekspor batu bara Korut, semuanya dilarang berdasarkan sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap Korut. Sementara kapal Deokseong adalah kapal bekas yang dibawa ke Korut pada akhir Maret tahun lalu, dan pasokan kapal bekas ke Korut pun merupakan pelanggaran sanksi. SB/KBS/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top