Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Jepang Melonggarkan Aturan Pandemi Covid-19

Korsel Akhiri Wajib Masker di Transportasi Umum

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Meskipun pemerintah tidak lagi mewajibkan pemakaian masker dalam banyak kasus melalui pelonggaran aturan, para pengguna komuter pagi di Tokyo dan orang-orang di stasiun dan tempat berkumpul lainnya tampaknya masih menunggu apa yang terjadi ke depannya.

Di antaranya adalah perempuan 29 tahun, Shiori Ogino yang dalam perjalan ke kantor mengatakan akan tetap memakai masker karena risiko terinfeksi virus korona dan aturan menjaga jarak masih belum berubah.

Ogino mengatakan akan menunggu hingga pemerintah menurunkan status virus korona sebagai penyakit infeksi biasa pada Mei seperti yang direncanakan. Aturan pemakaian masker dilonggarkan menjelang penurunan status Covid-19 menjadi kategori penyakit infeksi biasa pada 8 Mei.

Covid-19 saat ini ditetapkan sebagai kategori khusus setara atau lebih kuat dari Kelas 2, yang meliputi penyakit menular seperti tuberkulosis dan sindrom pernapasan akut berat atau SARS.

Namun di peron kereta peluru Shinkansen di Stasiun Tokyo pada Senin pagi, sebagian besar pebisnis dan pelancong tetap memakai masker. Salah satunya Kiyoshi Watanabe, pria berusia 76 tahun yang sedang dalam perjalanan menuju Prefektur Kyoto yang mengatakan masih menunggu bagaimana kelanjutan pelonggaran itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top