Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Jepang Melonggarkan Aturan Pandemi Covid-19

Korsel Akhiri Wajib Masker di Transportasi Umum

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Melihat penghitungan virus harian yang terus menurun, pemerintah Korea Selatan segera mengakhiri wajib masker di transportasi umum.

SEOUL - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan mengakhiri kebijakan penggunaan masker di transportasi umum minggu depan, mencabut salah satu pembatasan Covid-19 yang tersisa di tengah situasi virus yang mulai stabil.

Seperti dikutip dari Antara, Wakil Menteri Dalam Negeri, Han Chang-seob, mengatakan pencabutan akan mulai berlaku Senin (20/3). Keputusan tersebut diambil ketika penghitungan virus harian Korea Selatan terus menurun, mencapai 11.401 kasus pada Selasa (14/3).

Saat ini, penggunaan masker diwajibkan di transportasi umum, termasuk bus, kereta bawah tanah, dan taksi, serta di rumah sakit, apotek, dan fasilitas berisiko tinggi lainnya, seperti panti jompo, setelah pemerintah mencabut mandat penggunaan masker dalam ruangan pada 30 Januari kecuali untuk tempat-tempat itu.

"Sejak penyesuaian persyaratan pemakaian masker pada 30 Januari, situasi virus telah dalam kondisi stabil, mencatat penurunan 38 persen dalam infeksi virus harian rata-rata dan penurunan 55 persen pada pasien baru yang sakit parah," kata Han.

"Tetapi pemakaian masker disarankan secara aktif untuk pengguna transportasi umum pada jam sibuk, kelompok berisiko tinggi, dan mereka yang memiliki gejala," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top