Korsel Akhiri Wajib Masker di Transportasi Umum
Wajib masker akan tetap berlaku untuk fasilitas medis, apotek, dan fasilitas rentan lainnya, tetapi apotek di ruang publik terbuka, seperti toko diskon atau stasiun kereta, akan dibebaskan dari persyaratan tersebut.
Keputusan terbaru datang dua tahun lima bulan setelah pemerintah mewajibkan penggunaan masker di transportasi umum pada Oktober 2020 di puncak pandemi.
Layanan Feri
Wakil Menteri Dalam Negeri mengatakan pemerintah secara bertahap akan melanjutkan layanan feri penumpang internasional antara Korea Selatan dan Tiongkok, mulai Senin (20/3). Layanan semacam itu ditangguhkan pada Januari 2020 di tengah awal pandemi.
Sebelumnya, warga Jepang tetap memakai masker meskipun aturan itu dilonggarkan sebagai upaya pemerintah untuk menormalkan kegiatan sehari-hari yang sebelumnya dalam pembatasan akibat pandemi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya