Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kontribusi Premi Produk Unitlink Mengalami Kontraksi 26,50 Persen Pada 2022

Foto : Istimewa

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Industri Keuangan Non Bank  (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dewi Astuti dan Direktur Utama PT Media Asuransi Indonesia, Mucharor Djalil saat diskusi dalam acara Media Asuransi Unitlink Awards 2023 di Jakarta, Selasa (28/2)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dewi Astuti mengatakan kinerja produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) atau unitlink pada 2022 lalu mengalami penurunan. Kontribusi premi produk unitlink tercatat sebesar 83,20 triliun rupiah atau kontraksi 26,50 persen dibanding tahun 2021 yang tercatat sebesar 113,21 triliun rupiah.

"Tidak bisa kita pungkiri bahwa kinerja industri asuransi jiwa erat kaitanya dengan kinerja produk Paydi," kata Dewi dalam sambutannya pada acara penganugerahan Unitlink Award 2023, Media Asuransi, di Jakarta, Selasa (28/2).

Sementara untuk klaim asuransi dalam lima tahun terakhir meningkat di mana per Desember 2022 tercatat sebesar 95,54 triliun rupiah dibandingkan klaim sebelum pandemi yaitu pada akhir 2018 sebesar 60,309 triliun rupiah.

Kemudian dari sisi jumlah tertanggung, Paydi juga mengalami penurunan. Pada tahun lalu tercatat 5,3 juta tertanggung dibanding pada 2020 lalu sempat mencapai 7,7 juta tertanggung.

"Berdasarkan data-data tersebut tentu kinerja Paydi yang dimaksud perlu mendapatkan perhatian kita semua, mengingat Paydi saat ini dan mungkin ke depan tetap akan menjadi pendorong kinerja asuransi," kata Dewi.

Oleh karena itu, OJK pada 2022 lalu mengeluarkan surat edaran yang mengatur produk unitlink. Aturan tersebut merupakan bagian daripada upaya menata produk agar ke depan jauh lebih baik dan menghasilkan kinerja positif yang sustein dan tentu akan berkontribusi maksimal tentunya bagi perasuransian.

Dia menjelaskan, unitlink ke depan harus dipasarkan oleh para tenaga pemasar termasuk agen yang punya kualifikasi dan tersertifikasi. Selain itu, produk tersebut idealnya harus memenuhi profil daripada nasabah tertentu.

Begitu pula dalam aspek pengelolaan investasinya menjadi poin penting yang harus diperhatikan. Perusahaan asuransi harus pruden dan transparan pada saat memasarkan produk tersebut. Hal itu penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri.

Kinerja Industri

Sementara itu, Direktur Utama PT Media Asuransi Indonesia, Mucharor Djalil mengatakan Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA) dua tahun terakhir mengkaji kinerja produk unitlink dari sisi investasinya.

Secara keseluruhan ada 451 produk unitlink dari 33 perusahaan asuransi jiwa yang berhasil lolos dalam pemeringkatan untuk memperebutkan predikat unitlink berkinerja investasi terbaik tahun ini.

Berdasarkan data LRMA, sebenarnya jumlah produk unitlink yang saat ini beredar di pasaran dan jumlah asuransi yang memasarkan jauh lebih banyak, namun sebagian dari produk-produk tersebut tidak lolos persyaratan untuk ikut dinilai.

Dewan Juri Unitlink Award 2023 Media Asuransi terdiri dari: Tri Djoko Santoso (Ketua Merangkap Anggota), Mucharor Djalil (Anggota), dan Wawan Hendrayana (Anggota), memutuskan tiga syarat sebuah unitlink dapat diikutkan dalam pemeringkatan kali ini.

Pertama, produk tersebut sudah ada (dipasarkan) selama 2 tahun terakhir atau paling lambat pada tanggal 30 Desember 2020 dan masih dipasarkan hingga tanggal 30 Desember 2022.

Kedua, selama dua tahun tersebut, produk tersebut tidak menunjukkan anomaly pergerakan atau pertumbuhan Nilai Aktiva Bersih (NAB).

Ketiga, perusahaan yang memiliki atau memasarkan produk tersebut tidak terlibat kasus hukum yang telah diputuskan oleh pengadilan dan berkekuatan tetap/mengikat atau tidak mendapat sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Adapun untuk periode penilaian dua tahun (per Desember 2020 - Desember 2022)," jelas Tri Djoko Santoso.

Dewan Juri Unitlink Award 2023 Media Asuransi juga memutuskan untuk mengelompokkan produk unitlink yang ada berdasar jenis fund masing-masing. Pengelompokan ini untuk membuat penilaian menjadi lebih fair, karena masing-masing produk dibandingkan dengan produk lain yang memiliki karakteristik serupa. Jenis fund unitlink yang dinilai dibagi dalam 12 kategori.

"Kami mengucapkan selamat kepada 19 perusahaan asuransi jiwa yang produk unitlink mereka memperoleh Unitlink Award 2023 Media Asuransi. Semoga penghargaan ini semakin mendorong kinerja positif dalam memasarkan maupun penyelesaian klaim produk unitlink perusahaan-perusahaan asuransi jiwa," tutup Mucharor.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top