Pemerintah Akan Salurkan Kredit Investasi Padat Karya Tahun Depan, Berikut Ini Syaratnya
Pembeli memilih produk ekonomi kreatif fesyen yang dipamerkan saat kegiatan Denpasar Festival 2024 di Denpasar, Bali, Rabu (25/12).
Foto: ANTARA/Fikri YusufJAKARTA – Pemerintah bakal menyalurkan Kredit Investasi Padat Karya sebesar 20 triliun rupiah pada 2025. Fasilitas pembiayaan usaha tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing sektor industri padat karya sehingga berdampak positif bagi perekonomian nasional.
Kepastian tersebut diputukan dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM bahwa Pemerintah sepakat meluncurkan skema kredit/ pembiayaan baru, yakni Kredit Investasi Padat Karya. “Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga/marjin yang cukup untuk proyeksi penyaluran Skema Kredit Investasi Padat Karya ini mencapai target penyaluran sebesar 20 triliun rupiah pada 2025. Hal ini merupakan bukti konkret keseriusan Pemerintah dalam hal mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/12).
Skema Kredit Investasi Padat Karya ini dirancang khusus untuk mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. Melalui skema ini, pelaku industri dapat mengakses pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi.
Skema kredit ini menawarkan sejumlah skema, antara lain; Plafon pinjaman di atas 500 juta-10 miliar rupiah; suku bunga/ marjin yang lebih rendah dari kredit komersial; dan jangka waktu pinjaman fleksibel antara 5-8 tahun.
Airlangga menjelaskan, skema kredit ini ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak serta makanan dan minuman.
Airlangga berharap upaya ini dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Gerak Cepat, Pemkot Surabaya Gunakan Truk Tangki Sedot Banjir
Berita Terkini
- Pemerintah Kurang Sensitif, Sudah Tahu Konsumsi Melemah, Tetapi PPN Tetap Naik
- Transaksi SPKLU Meningkat Signifikan di Beberapa Wilayah Ini
- Klasemen Liga Inggris: Liverpool Jauhi Kejaran Chelsea di Puncak Klasemen
- Asyik, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek saat Malam Pergantian Tahun
- Arne Slot: Terlalu Dini untuk Rayakan Keunggulan di Klasemen