![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Kompolnas Apresiasi Mekanisme Sidang Etik Oknum Kasus Pemerasan Pengunjung DWP
Anggota Kompolnas Choirul Anam
Foto: antara fotoJAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi mekanisme akuntabilitas dalam sidang pelanggaran etik terhadap oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di pegelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).
“Kami mengapresiasi mekanisme akuntabilitas yang kemarin ada di dalam sidang etik tersebut,” ucap Anggota Kompolnas Choirul Anam ketika dihubungi awak media di Jakarta, Rabu (1/1).
Ia menjelaskan bahwa sidang yang digelar pada Selasa (31/12) kemarin itu menyidangkan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, seorang personel dengan jabatan kanit, dan personel dengan jabatan kasubdit.
- Baca Juga: 3.000 Pelajar Terancam Putus Sekolah
- Baca Juga: Pemkot Tangerang Klaim Gas Cukup, Warga Tetap Kesulitan
Lalu, terdapat belasan saksi yang diperiksa, baik saksi yang memberatkan maupun yang meringankan.
Menurutnya, kehadiran para saksi tersebut membuat konteks pemeriksaan semakin lebih mendalam dan membuat peristiwa menjadi lebih terang.
“Majelis punya kesempatan untuk cross check, untuk membandingkan mana yang faktual, mana yang jujur, mana yang sesuai kenyataan, mana yang tidak,” ucapnya.
Selain saksi, kata dia, majelis hakim juga memeriksa sejumlah barang bukti dan memeriksa argumen atas peristiwa yang terjadi untuk didalami.
“Peristiwa mulai dari bagaimana alur perencanaan, bagaimana alur pelaksanaan maupun alur setelah hari H, termasuk juga pelaporan aktivitasnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, dikatakan oleh Anam bahwa majelis hakim memeriksa pula aliran dana dalam kasus ini. Diketahui, Divisi Propam Polri berhasil mengamankan barang bukti hasil pemerasan senilai 2,5 miliar rupiah.
“Bagaimana uang itu didapatkan, alur uangnya, termasuk juga disalurkan kepada siapa saja atau dipegang oleh siapa. Ini diperiksa secara komprehensif dengan membandingkan keterangan satu dengan yang lain, termasuk juga dengan alat bukti,” ucapnya.
Terhadap berbagai proses tersebut, Anam memberikan apresiasinya dan berharap agar mekanisme tersebut diterapkan kepada terduga pelaku lainnya yang akan menjalani sidang-sidang berikutnya.
Adapun dalam sidang etik tersebut, majelis hakim menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak dan seorang kanit yang turut disidang.
Sementara itu, personel dengan jabatan kasubdit yang juga disidang, belum dijatuhi putusan lantaran sidang diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis (2/1).
Atas putusan pemecatan yang dijatuhkan terhadap Donald dan seorang kanit, kedua anggota Polri itu mengajukan banding.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik pada Selasa (31/12) kemarin.
Sidang itu akan dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan lantaran ada 18 orang anggota polisi yang diamankan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia itu.
- Baca Juga: Aksi Bersih Negeri, Tukar Sampah dengan Sembako
- Baca Juga: DKP Banten Lakukan Maladministrasi
Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.
Berita Trending
- 1 Rilis Poster Baru, Film Horor Pabrik Gula Akan Tayang Lebaran 2025
- 2 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 3 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 4 Tayang 6 Februari 2025, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Nyata yang Sempat Viral
- 5 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal
Berita Terkini
-
Sebanyak 69 peserta sepeda tur lintas negara susur Kalbar - Sarawak
-
Pasca Kecelakaan di Tol Ciawi, Menteri PU Dorong Mitigasi ODOL
-
Pemprov Kalsel gelar FGD perkuat ketahanan pangan
-
Petugas pastikan jalur Puncak-Cianjur bisa normal kembali
-
Pemkab Natuna usulkan dua lokasi Dapur MBG pada tahap pertama ke BGN